<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Bacaan Pengantar Boker</title>
	<atom:link href="http://pinggirgot.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pinggirgot.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Oct 2009 07:55:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='pinggirgot.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Bacaan Pengantar Boker</title>
		<link>http://pinggirgot.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://pinggirgot.wordpress.com/osd.xml" title="Bacaan Pengantar Boker" />
	<atom:link rel='hub' href='http://pinggirgot.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Mengenai NeoLib</title>
		<link>http://pinggirgot.wordpress.com/2009/10/08/mengenai-neolib/</link>
		<comments>http://pinggirgot.wordpress.com/2009/10/08/mengenai-neolib/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2009 07:55:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pinggirgot</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[neolib]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pinggirgot.wordpress.com/?p=5</guid>
		<description><![CDATA[NEO &#8211; LIBERALISME , SIAPAKAH DIA ? Tanya : Transaksi Ekonomi itu merupakan bagian dari Hubungan Sosial ataukah sebaliknya ?. Jawab : Dulu Transaksi Ekonomi hanya satu bidang saja dari banyak Hubungan Manusia, sekarang sebaliknya, hubungan persahabatan pun makin dikuasai Kalkulasi Ekonomi. Tanya jawab diatas mungkin dapat dijadikan deskripsi ringkas dan sederhana untuk menggambarkan secara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pinggirgot.wordpress.com&amp;blog=9840061&amp;post=5&amp;subd=pinggirgot&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:12pt;font-family:Arial;">NEO &#8211; LIBERALISME ,  SIAPAKAH DIA ? </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tanya :</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Transaksi Ekonomi itu merupakan bagian dari Hubungan Sosial ataukah  sebaliknya ?.  Jawab : Dulu Transaksi Ekonomi hanya satu bidang saja dari  banyak Hubungan Manusia, sekarang sebaliknya, hubungan persahabatan pun  makin dikuasai Kalkulasi Ekonomi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tanya jawab diatas mungkin dapat dijadikan deskripsi ringkas dan sederhana  untuk menggambarkan secara sekilas tentang apa yang disebut sebagai  &#8220;Neo-Liberalisme&#8221;, sebuah &#8220;isme&#8221; yang telah menyusup ke semua  aspek  kehidupan kita, tanpa kita sadari dan bahkan tanpa sempat kita  memikirkannya. Tentu saja, penerapan filsafat transaksi ekonomi dalam semua  relasi sosial dari gagasan Neo-Liberalisme ini memiliki implikasi yang  sangat jauh dan mendalam dibidang ekonomipolitik dan keadilan sosial dalam  tata kemasyarakatan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Jantung dari gagasan ekonomi-politik &#8220;Ordo Neo-Liberalisme&#8221; adalah argumen  bahwa pertumbuhan ekonomi akan optimal, jika dan hanya jika  lalu-lintas  barang atau jasa atau modal tidak dikontrol oleh regulasi apapun.  Optimalisasi itu juga hanya akan terjadi bila digerakkan oleh konsep &#8216;Homo  Economics&#8221;, yaitu barang atau jasa atau modal dimiliki dan dikuasai oleh  orang-perorang yang akan menggerakkannya untuk tujuan akumulasi laba pribadi  sebesar-besarnya, sehingga &#8220;Private Property&#8221; pun menjadi absolut tanpa  tanggung-jawab peran sosial apapun juga kecuali untuk akumulasi laba privat  sebesar-besarnya. Dan keserakahan pun dimaklumkan sebagai sesuatu yang baik. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kalkulasi ekonomi ditempatkan sebagai satu-satunya kunci untuk mendekati  semua masalah dan persoalan, maka terjadilah berbagai pemindahan regulasi  dari lingkup arena sosial menjadi lingkup urusan personal saja.  Apa yang  semula dianggap sebagai masalah sosial yang merupakan persoalan negara dan  membutuhkan kebijakan sosial atau welfare system -seperti kemiskinan,  kekurangan gizi, pengangguran, dan sebagainya-kemudian dianggap hanya  menjadi masalah individual atau personal semata yang hanya membutuhkan  kebijakan individual self-care saja. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dalam hal private property yang berkaitan dengan kekuasaan pasar atas sektor  publik, inilah yang membedakan konsep ekonomi-politik &#8220;Ordo Neo-Liberalisme&#8221;  dengan konsep awal dari gagasan liberalisme yang diusung dalam konsep  ekonomi-politik &#8220;Ordo Liberalisme Klasik&#8221;. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">I.  ORDO LIBERALISME KLASIK. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sebuah kelompok para ahli hukum dan ekonomi yang tergabung dalam &#8220;Mazhab  Freiburg&#8221;, antara tahun 1928-1930, mengembangkan sebuah gagasan  ekonomi-politik yang kemudian luas dikenal sebagi gagasan ekonomi-politik  &#8220;Ordo Liberalisme&#8221;. Untuk membedakan dengan gagasan Liberalisme yang kita  kenal dewasa ini, Ordo Neoliberalisme. Maka untuk  selanjutnya gagasan  mazhab </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Freiburg</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> ini disebut sebagai &#8220;OrdoLiberalisme Klasik&#8221;. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Gagasan utama &#8220;Ordo Liberalisme Klasik&#8221; adalah &#8220;Ekonomi Pasar Sosial&#8221; atau  Soziale Marktwirtschaft atau Social Market Economy, yaitu sebuah  sistem  ekonomi bebas yang disertai dengan berbagai regulasi yang diciptakan untuk  menjaga agar kinerja pasar tetap kompetitif dan adil, serta untuk mencegah  konsentrasi kekuasaan ekonomi, yang biasanya terjadi dalam bentuk kartel  atau trust atau perusahaan raksasa. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Landasan dasar pemikiran konsep ekonomi-politik &#8220;Ordo Liberalisme Klasik&#8221;,  yang pertama adalah gagasan anti-naturalistik tentang pasar dan kompetisi.  Konsep pasar atau market dilihat sebagai salah satu dari berbagai macam  model hubungan sosial bentukan manusia. Pasar bukanlah suatu gejala alami  seperti gempa bumi atau musim semi, misalnya. Dalam gejala alami tersebut,  bahkan sendainya tidak ada manusia sekalipun maka hukum-hukum alaminya itu  akan tetap berlaku.  Oleh karena pasar bukanlah gejala alami, maka pasar  dapat diciptakan dan dibatalkan menurut desain dari kehendak manusia. Tidak  ada ekonomi yang  terpisah dari politik, sebagaimana tak ada politik yang  terlepas dari  ekonomi, sehingga kinerja pasar juga membutuhkan adanya  tindakan-tindakan &#8220;politik&#8221; yang bertugas menciptakan sederet kondisibagi  operasinya agar adil dan kompetitif. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kedua, kaum liberalis klasik, menolak konsepsi sejarah yang mengasalkan  &#8220;perubahan sosial&#8221; hanya pada proses-proses &#8220;perubahan ekonomi&#8221; semata.  Proses perubahan sosial terbentuknya ekonomi-politik kapitalisme maupun  sosialismemarxisme adalah sejarah institusional-ekonomi, dimana antara  &#8220;ekonomi&#8217; dan &#8220;infrastruktur social&#8221; terjadi suatu hubungan sebab-akibat  yang timbal-balik. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ketiga, para pemikir liberalis klasik, menolak kinerja kapitalisme yang  hanya diasalkan pada logika modal atau capital semata. Transaksi ekonomi  hanyalah salah satu bentuk dari relasi sosial manusia, oleh karenanya  hubungan-hubungan sosial manusia bukanlah untuk mengabdi kepada kapitalisme,  melainkan kapitalisme yang harus mengabdi untuk membantu kebutuhan relasi  sosial manusia agar berlangsung dengan adil dan kompetitif. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kapitalisme merupakan sistem ciptaan manusia atau human construct, oleh  sebab itu pastilah dapat diubah serta dimodifikasi dan desain ulang oleh  manusia. Dalam rangka proses mengubah dan memodifikasi kapitalisme itu, maka  diperlukan suatu proses transformasi kapitalisme, dimana dilakukan  upaya-upaya untuk menciptakan bentukbentuk baru kapitalisme yang lebih  sesuai dengan kebutuhan relasi sosial manusia.Gejala konsentrasi kekuasaan  ekonomi ditangan perusahaan-perusahaan raksasa, monopoli maupun kartel,  bukanlah suatu gejala alami atau nasib alami dari sistem ekonomi  kapitalisme. Hal tersebut semata merupakan  produk gagal dari suatu strategi  ekonomi-politik yang gagal, dan produk gagal itu dapat dicegah dengan  rangkaian berbagai politik kebijakan sosial atau Gesellschaft Politik dalam  suatu kebijakan sistem kesejahteraan  atau Welfare System. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Keempat, dalam gagasan ordo liberal klasik, kebijakan sosial merupakan  prasyarat mutlak bagi bekerjanya ekonomi yang adil dan  kompetitif.Serangkaian kebijakan sosial, mutlak diperlukan sebagai pencegah  terjadinya kesenjangan kekuasaan ekonomi yang tajam, serta untuk menciptakan  dan memperluas etos entrepreneurship dalam masyarakat, juga untuk  menciptakan iklim inovasi disegala bidang. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kelima, kaum liberal klasik melihat soalnya tidak terletak pada bagaimana  &#8220;menciptakan kebebasan ekonomi dalam konteks tata-negara&#8221; yang ada,  melainkan bagaimana &#8220;menciptakan tata-negara yang menjamin kebebasan  ekonomi&#8221;. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dalam konsep ekonomi-politik ordo liberal klasik, negara dilihat sebagai  &#8220;prasarana&#8221; badan publik atau public agency bagi tata keadilan masyarakat.  Oleh sebab itu, aspekaspek komuniter dari hidup masyarakat, perlu mendapat  perhatian yang khusus. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dari </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">lima</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> pokok gagasan ekonomi-politik ordo liberalisme klasik seperti  tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa ordo liberalisme klasik mencoba  membuat perimbangan antara kebebasan dan keadilan sosial, manusia individual  dan manusia komputer. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Gagasan ini mencoba menerobos pilihan-pilihan ekstrem antara ekonomi-politik  sosialisme negara dimana berlaku sistem ekonomi komando, dengan  ekonomi-politik kapitalisme dimana berlaku sistem ekonomi yang dikuasai oleh  konsentrasi kekuasaan modal lewat perusahaan-perusahaan  raksasa, kartel,  dan trust. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">II. ORDO  NEO-LIBERALISME. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">II.1.  SEJARAH NEO-LIBERALISME. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tahun 1937 &#8211; ketika Komunisme dan Fascisme melanda Eropa -Friedrich August  von Hayek, ekonom </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Austria</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">, menerbitkan &#8220;Economics and Knowledge&#8221;,  yang  menyatakan bahwa kapitalisme pasar bebas bukan sekedar bentukan  sosialatausosial construct, tetapi sebuah mekanisme alami untuk mengelola  informasi. Tahun 1944, kembali menerbitkan &#8220;The Road to Serfdom&#8221; yang  menuliskan kritik keras dan tajam terhadap sosialisme dan segala bentuk  ekonomi perencanaan sentral. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dia mengajukan gagasan tentang keunggulan Kapitalisme Pasar Bebas.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Menurutnya, dengan membiarkan jutaan individu mereaksi secara bebas, maka  akan terjadi optimalisasi alokasi modal dan kreativitas manusia serta tenaga  kerja, yang tak mungkin dapat ditiru oleh ekonomi perencanaan sentral. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ditahun 1947, Hayek mengadakan konferensi tertutup di Mont Pelerin  Swiss.  Mereka disatukan oleh keprihatinan atas munculnya gelombang &#8220;kolektivisme&#8221;  yang melanda Eropa. Konferensi itu membuahkan kesepakatan pada pembentukan  sebuah kelompok dengan nama The Mont Pelerin Society. Tahun 1950, Hayek  hijrah ke Amerika Serikat untuk kemudian bergabung menjadi anggota staf  akademis di Universitas Chichago. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pada saat itu, pare ekonom di Universitas </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Chicago</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> seperti Milton Friedman,  George Stigler, Gary Becker, sedang getol-getolnya mengembangkan  pemikiran-pemikiran tentang pasar bebas. Friedman dikenal sebagai penentang  keras tentang campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonomi, gagasan dari  ekonom John. M. Keynes. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Menurut Friedman, kebijakan stabilisasi untuk mengontrol inflasi dan  pengangguran dengan kebijakan investasi untuk mengungkit belanja masyarakat,  justru akan membangkrutkan masyarakat karena itu berarti kontrol pemerintah  atas peredaran uang. Menurutnya, kehidupan ekonomi masyarakat akan  berlangsung baik jika tanpa campur tangan apapun dari pemerintah, insentif  individual adalah pedoman terbaik untuk menggerakkan ekonomi. Tingkat  pengangguran tidak </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">seharusnya</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> diatasi dengan campur tangan pemerintah, melainkan cukup  diserahkan saja kepada mekanisme pasar kerja yang bebas. Ia juga menyatakan  bahwa hanya ada satu tanggung-jawab sosial bisnis, yaitu menggunakan seluruh  sumber-dayanya untuk aktivitas yang mengabdi pada akumulasi laba. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tahun 1979 Margaret Thatcher terpilih sebagai PM Inggris, dan tahun 1980  Ronald Reagan terpilih sebagai </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Presiden</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">AS.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Kedua tokoh ini sangat antusias  memperjuangkan pasar bebas, melakukan privatisasi dan penjualan  aset sektor  pelayanan publik kepada pihak swasta, serta mengontrakkan sejumlah fungsi  negara. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dibawah kepemimpinan dua tokoh baru ini terjadilah pergeseran prioritas  secara jelas, peran pemerintah secara fundamental berubah dengan cepat,  meninggalkan komitmen pemerintah dalam welfare state dan full employment  dengan lebih mementingkan pelayanan swasta dibanding publik. Walaupun antara  kedua pemimpin ini terdapat beberapa perbedaan, Thatcher memakai  moneterisme dengan menekankan kontrol ketat atas money supply, sedangkan  Reagan memakai supply-side dengan memberikan insentif sebesar-besarnyabagi  produksi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Mereka berpendapat bahwa peran pemerintah adalah menyediakan sebuah kerangka  dimana rakyat dan masyarakat dapat mengejar tujuan-tujuan mereka, negara  tidak untuk menjamin kesejahteraan umum maupun memikul tanggung-jawab untuk  memberikan bantuan kepada mereka yang tidak produktif dengan alasan apapun  juga. Mereka, serempak melakukan pemotongan atas beban pengeluaran sosial  dan tunjangan kesejahteraan, yang menurut mereka telah mengikis insentif  ekonomi yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Di Amerika Serikat, abad baru dimulai dalam periode terpanjang  pertumbuhan  ekonomi sepanjang sejarah dengan angka pengangguran terkecil sepanjang 30  tahun, sekaligus surplus anggaran untuk pertamakalinya selama 42 tahun  terakhir. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Perusahaan-perusahaan</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">USA</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> menikmati pertumbuhan yang sangat luar biasa,  dan  para CEO dibayar sangat mahal atas jasanya dalam mengawal  korporasi-korporasi di masa booming ekonomi. Michael Eisner bos Disney  berpendapatan 576 juta USD, Mel Karmazin sebagai bos CBS digaji sebesar 200  juta USD pada tahun 1998. </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Bangsa</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">AS</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> menyandang gelar sebagai bangsa  pedagang saham sehariataudaytrades, makin banyak rumah tangga yang berjudi  dengan surplus uangnya dan menggantungkan diri pada saham yang dianggap  sepertinya bakal akan terus berkembang. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Di Inggris, Proporsi penduduk yang memiliki tempat tinggal sendiri melonjak  dari sekitar separo pada tahun 1980 menjadi dua pertiga pada akhir masa  kepemimpinan Thatcher. Angka pengangguran berada pada tingkat terendah sejak  tahun 1980. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kebanyakan penduduk Inggris memiliki lebih banyak uang untuk  dibelanjakan  dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Membelanjakan lebih dari 56 juta  USD untuk berlibur empat hari ke luar negeri menjadi hal biasa bagi penduduk  Inggris pada tahun 1998. Dalam satu dekade saja,  jumlah pemegang saham  telah melonjak melebihi jumlah anggota serikatburuh. Kapitalisme menjadi  populer, setiap orang ingin ikut ambil bagian dalam kesuksesan Thatcherisme  dalam bidang ekonomi. Mereka yakin bahwa korporasi yang berhasil dan tak  terhambat akan membangun jalan menuju Nirwana. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">II.2.  NEO-LIBERALISME MERAMBAH DUNIA. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kredo Kapitalisme Pasar Bebas -versi Anglo Amerika- dengan memanfaatkan  kemajuan dibidang komunikasi dan media telah merebak dengan cepat keseluruh  dunia, merambah wilayah-wilayah mulai dari Amerika Latin, Eropa, hingga  Asia, tak terkecuali juga seluruh benua Afrika. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ekonomi-politik Neo-Liberalisme semakin diterima secara meluas, dan sejak  itu ada beberapa perkembangan yang amat signifikan diantaranya adalah :  semakin pesatnya internasionalisasi perdagangan dan finansial, meningkatnya  kekuatan perusahaan multinasional atau perusahaan transnasional, semakin  kuatnya pengaruh dan peran institusi IMF-WB-WTO. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sejumlah negara berkembang setelah melihat success story &#8220;macan-macan  ekonomi Asia&#8221; semacam Singapura, Hongkong, Taiwan, dan Korea Selatan, serta  didorong oleh rasa frustasi dengan fakta bahwa sedikitnya hasil  yang  diperoleh dari kebijakan ekonomi tertutup dan subtitusi impor, maka mereka  mulai membuka pasar domestiknya dan mempraktekkan kapitalisme pasar bebas.  Sistem ekonomi Anglo-Amerika , berkat </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Washington</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Consensus-nya IMF,  diwilayah emerging market seperti Eropa Timur dan Afrika Selatan, pun  disambut dengan hangat pula. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sistem ekonomi Sosialisme dan Komunisme di Uni Soviet ambruk, dan telah  terbukti gagal dan mengalami kehancuran. Perusahann-perusahaan negara dijual  kepada swasta, perdagangan internasional menerobos masuk ke pasar domestik.  Sistem ekonomi Sosialisme dan Komunisme dibubarkan, subsidi atas welafare  dibatalkan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sementara itu, </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">China</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> yang selama kurang lebih 30 tahun menganut sistem  ekonomi terencana terpusat, juga mulai mengurangi peran negara. Negara  tak  lagi memegang monopoli atas produksi barang dan penentuan harga barang dan  jasa, perusahaan swasta termasuk swasta asing mulai bermunculan. Subsidi  untuk welfare mulai menyusut drastis. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Hanya segelintir saja negara diwilayah </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Asia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> yang tampaknya masih sedikit  enggan untuk sepenuhnya menganut konsensus baru tersebut, namun akibatnya  harus meraka bayar sangat mahal. Menurut para penganjur Ordo Neo-Liberal,  krisis </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Asia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> terjadi adalah akibat intervensi pemerintahyang diluar batas,  disamping karena maraknya praktik kapitalisme kroni  dan inefisiensi pasar.  Kemudian &#8220;bantuan&#8221; pun diberikan melalui IMF dengan syarat apabila mereka  melakukan SAP (structural adjustment programs) yaitu liberalisasi,  deregulasi, privatisasi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pada periode yang sama, bantuan sebagai salah satu dari instrumen  tradisional bagi pembangunan dihapus secara bertahap oleh negara-negara  maju. Tahun 1990 , volume total investasi langsung atau foreign direct  investment senilai 60 milyar USD, sedangkan volume bantuan senilai 20 milyar  USD. Pada tahun 1992, volume FDI untuk pertamakalinya mengungguli volume  bantuan. Kemudian terus berkembang sehingga pada tahun 1997, volume FDI  dinegara-negara berkembang bernilai lebih dari 160 milyar USD, sementara  volume bantuan hanya 40 milyar USD. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Menyusuli kesuksesan konsep Neo-Liberalisme, kini bahasa dan pola pikir  konsep itu mendominasi pola pikir masyarakat diseluruh pelosok dunia.  Pahlawan-pahlawan baru, semisal Bill Gates, Jack Welch, Lee Iacocca, Soros,  dan sebagainya, sangat dihormati dan dikagumi. Mereka tak hanya dianggap  sebagai pahlawan bisnis saja, melainkan juga sebagai pahlawan era baru,  sumber resep kesuksesan kehidupan. Dunia bisnis menjadi dunia dambaan dan  menampilkan diri sebagai dunia masa depan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Modus dan pola pikir ekonomi yang semula hanya merupakan prinsip  diduniabisnis saja, sekarang telah menjadi prinsip bagi seluruh segi  kehidupan, baik di segi kehidupan sosial, politik, kultural, bahkan telah  menjelma  menjadi sebuah religi baru. Religi baru yang amat populer dan  digemari ini secara implisit mengajarkan suatu konsep yang menganjurkan  manusia untuk sepenuhnya menjadi homo economicus. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Homo economicus dianggap merupakan kodrat manusia yang paling natural dan  paling manusiawi, sebab pertama-tama dan terutama manusia beroperasi  atas  motif ekonomi, sedangkan motif-motif lainnya datang setelah motif ekonomi  dan diatur oleh prinsip ekonomi. Maka logika konsep ekonomi-politik  Neo-Liberalisme adalah sistem yang paling tepat untuk  operasionalisasi  konsep kodrati manusia sebagai homo economicus. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Konsep homo economicus yang diusung oleh Neo-Liberalisme ini sukses merambah  keseluruh dunia dan semua lini kehidupan bermasyarakat. Konsep ini diadopsi  secara total oleh pola pikir masyarakat diseluruh pelosok dunia, karena  keberhasilannya mengidentifikasikan antara Neo-Liberalisme dengan sistem  kebutuhan manusia. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Di bulan Maret 2002 di Monterrey-Mexico, presiden Amerika Serikat,  George W  Bush, menegaskan perlunya segera dan secepatnya menggelorakan pasar-bebas  dalam rangka National Security Strategy Amerika Serikat yang olehnya dikemas  dalam suatu prinsip moral berdasarkan kebebasan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kapitalisme Laissez-Faire International tampaknya telah meraih kejayaannya,  dan menyerahkan perekonomian secara sepenuhnya pada pasar bebas tampaknya  memang merupakan pilihan yang paling tepat. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sekilas memang begitu.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Namun seperti pepatah &#8220;there is no free lunch&#8221;. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dengan demikian, maka harga apa yang harus kita bayar untuk itu ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">II.3.  NEO-LIBERALISME dan PASAR GLOBAL. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pada dasarnya globalisasi ekonomi telah ada sejak jaman dahulu kala.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> misalnya, pada abad 17-an sudah menerima kedatangan VOC atau  Vereenigde Oostindische Compagnie, sebuah perusahaan multinasional dari  Belanda yang didukung oleh tentara kerajaan Belanda. Kemudian selama sekian  abad, VOC telah berhasil memonopoli perdagangan rempah-rempah </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> untuk diekspor ke pasar Eropa. Pada dekade 1930-an, pasar saham paling  bergengsi Wall Street ambruk, disusul dengan kolapsnya Bank Creditanstalt </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Austria</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">. Dampak resesi ekonominya pun terasa sampai di </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">, yang kala  itu kita menyebutnya sebagai Jaman Meleset atau Malaise. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Namun di abad 20-21 ini, memang secara intensitas, globalisasi dan,  integrasi pasar uang dunia, telah meningkat sedemikian cepat merasuk,  kesegala penjuru dunia. Secara spektakuler telah menciptakan hubungan  keterkaitan serta saling ketergantungan antar negara pada benua yang  berbeda. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Wartawan </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> yang tengah berada di Irak dengan secepat kilat dalam  hitungan detik dapat mengirimkan berita ke kantor redaksinya di </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Jakarta</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> dengan menggunkan e-mail, teknologi teleconference bahkan dapat digunakan  untuk komunikasi dua arah. Chloe Oliver di Melbourne dalam hitungan detik  dapat membeli saham PT.Telkom di </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">New York</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Stock Exchange. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Skandal keuangan atau financial fraud diperusahaan AS seperti WorldCom dan  Enron telah merontokkan harga saham </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">di Wall Street</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> yang efek berantainya  menjalar keseluruh pasar saham diberbagai belahan dunia lainnya. Krisis  mata uang </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Thailand</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> yang kemudian berimbas merontokkan ekonomi negara-negara </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Asia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> termasuk pula </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">. Globalisasi endemi Avian Virus, dari Hongkong  dimana komunitasnya merupakan penikmat masakan daging Babi, telah dengan  cepat merebak dan  merambah ke kandang peternak ayam kampung di pelosok  desa. Pergerakan orang melintasi dunia yang sangat intens di abad ini, telah  ikut andil dalam sukses dan menduniakannya penyakit AIDS dan penyakit  kelamin lainnya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pertumbuhan ekonomi negara maju yang bertambah tinggi dan pertumbuhan  industri negara maju yang bertambah banyak tentunya memerlukan ekspansi  untuk mencari pasar baru. Maka dalam rangka memperbesar pasar bagi  barang  atau jasa hasil produksinya, negara-negara maju kemudian berusaha memasukkan  isu-isu baru kedalam WTO atau World Trade Organization. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Organisasi baru ini pada tahun 1995 telah mengantikan peran dari GATT atau  General Agreement on Tariffs and Trade. Keputusan dan perjanjian yang  dihasilkan oleh WTO ini bersifat mengikat secara hukum atau legal binding,  sehingga mengikat anggotanya secara ketat dan disiplin, setiap pelanggaran  akan dikenai sangsi hukum. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sektor pertanian yang berkaitan dengan pangan pun tak terkecuali, turut  diliberalisasikan WTO melalui kesepakatan-kesepakatan AOA atau Agrement On  Agriculture. Perjanjian WTO di sektor pertanian, disamping AOA mencakup  pula soal TRIPS atau trade related aspect on intellectual property rights  atau hak atas kekayaan intelektual yang berkaitan dengan perdagangan. Sejak  tahun 2000, negara anggota WTO wajib melakukan harmonisasi undang-undang  nasionalnya agar sejalan dengan kesepakatan itu. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sehingga dengan adanya hak paten atas mahluk hidup itu, seseorang atau suatu  lembaga memiliki hak sepenuhnya untuk memanfaatkan dan menjual jenis atau  varietas sesuai patennya itu, dan apabila oarang lain akan memanfaatkan atau  pun menjual jenis atau varietas itu termasuk turunannya maka mereka harus  membayar kepada pemilik paten dari jenis atau varietas itu. Disisi lain,  paten itu hanya diberlakukan untuk jenis atau varietas yang baru dan dapat  digunakan dalam skala industri yang pemuliaannya dilakukan oleh pelaku  bioteknologi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sekitar seratus perusahaan multinasional atau perusahaan transnasional yang  berkonsentrasi dalam bidang usaha jual beli benih atau pestisida atau pupuk  kimia atau produk pertanian atau pangan, mengendalikan dan menguasai lebih  dari 70% perdagangan pertanian dunia. Monsanto atau Syentega atau Astra  Seneca atau Novartis atau Cargill telah menguasai hampir 75% pasar global  pestisida, menguasai 100% pasar global bibit transgenik dan sekitar 25%  penjualan bibit termasuk juga bisnis lisensi dan royalty patennya.  Korporasi-korporasi itu menguasai dan mengendalikan perdagangan dunia. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sebagai gambaran, salah satu raksasa korporasi hayati, Novartis misalnya.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Korporasi raksasa hasil merger Sandoz dan Ciba-Geigy ini merupakan korporasi  agrokimia nomor satu di dunia, merangkap korporasi farmasi terbesar ketiga,  sekaligus korporasi penyedia obat-obatan hewan terbesar keempat, juga  merupakan korporasi penyedia benih terbesar kedua. Selain itu juga mempunyai  kontrak dengan sejumlah korporasi genom manusia dalam mendapatkan akses  kepemilikan sejumlah gen manusia. Lewat klaim paten atas produk-produk  hayati yang didukung sejumlah , teknik bioteknologi canggih dan paten atas  organisme-organisme hayati berikut pengetahuan mengenai kegunaannya,  korporasi raksasa ini mengeruk keuntungan yang luar biasa. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Demikian pula diberlakukan kebijakan kompetisi atau competition policy di  sektorsektor yang semula merupakan sektor non-perdagangan seperti pada  sektor listrik, sumber daya air, dan migas. Sektor listrik, energi dan  migas, yang semula merupakan public goods dengan penguasaan danpengendalian  vertically integrated oleh pemerintah atau negara, dirubah  konsepnya  menjadi komoditas ekonomis yang harganya mengikuti dinamika pasar. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Demikian juga halnya dengan sektor Sumber Daya Air, program liberalisasi  sektor sumber daya air ini terkait dengan penyesuaian dan perubahan  struktural dalam sistem pengelolaan air. Implementasi program penyesuaian  ini oleh World Bank, dikaitkan dengan skema watsal atau water resources  sector adjustment loan.Air dinilai sebagai barang ekonomis yang  pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang  ekonomis. Dimensi sosial  dalam sumberdaya public goods direduksi hanya  sebatas sebagai komoditas ekonomi semata yang patut diperdagangkan menurut  kaidah pasar yang  liberal. Implikasinya, semakin tinggi nilai ekonomi yang  dihasilkan, maka bidang itu yang akan semakin diprioritaskan. Berdasarkan  prinsip dasar bahwa air adalah barang ekonomis atau komiditi yang bisa  diperjual-belikan, maka didalam mekanisme pasarnya harus  menggunakan  prinsip full cost recorvery, dimana harus terbebas dari segala macam bentuk  subsidi dalam bentuk apapun dari pemerintah atau negara. Sehingga  keseluruhan tarifnya tentulah harus dibayar secara penuh oleh konsumen,  tentunya harus termasuk pula didalamnya unsur margin profit perusahaan  pemegang hak konsesi pengelolaan sumberdayanya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Hukum pasar &#8211; yang sangat bisa jadi akan berubah menjadi pasar yang  oligopolistik mengingat air adalah barang yang non-subtitusi -akan  menempatkan masyarakat sebagai obyek konsumen belaka sebagai akibat  berlakunya prinsip tarifikasi air. Dengan kata lain, penyediaan air  didasarkan pada kemampuan membayar, sehingga siapa yang mampu bayar maka  dialah yang akan terlayani, dan jika tidak mampu membayar maka dengan  sendirinya tidak akan mendapat suplai air. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah  tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke  korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli yang lazim terjadi  di dunia bisnis.  Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan  penguasaannya ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk  korporasi bisnis atau konsursium korporasi bisnis atau  asosiasi dari  korporasi-korporasi bisnis &#8211; yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan  swasta nasional atau perusahaan swasta multinasional atau perusahaan  transnasional. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Akhirnya, hak penguasaaan negara atas air beserta sumberdayanya menjadi  dikebiri. Negara tidak lagi mempunyai hak penuh atas Beleid ( perumusan  kebijakan ), Bestuursdaad (  pengurusan ), Regelendaad ( pengaturan ),  Beheersdaad ( pengelolaan ), dan  oezichthoudendaad ( pengawasan ). Maka  setiap gugatan dan benturan kepentingan dengan masyarakat, dimana kemudian  pemerintah dianggap memihak kepentingan masyarakat yang mana hal itu  dianggap akan membahayakan kelangsungan Hak Penguasaan dan kelancaran  Operasi Bisnisnya, maka pemerintah akan berhadapan dengan perusahaan swasta  nasional atau perusahaan swasta multinasional atau perusahaan transnasional  , di pengadilan arbritase internasional. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Padahal disatu sisi lainnya, Komite PBB untuk Hak Ekonomi, Sosial, dan  Budaya, mendeklarasikan bahwa akses terhadap air adalah hak dasar bagi  setiap orang. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Belanja pemerintah atau government procurement untuk selanjutnya menjadi  sasaran disiplin WTO. Jika selama ini tender untuk belanja pemerintah  bersifat nasional, dengan adanya peraturan dari WTO ini, maka tender harus  dibuka secara internasional dengan mengikutsertakan perusahaan  multinasional. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tentunya persyaratan tender pun harus mengikuti standar internasional.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Situasi yang demikian menjadikan wajar jika dalam tender tersebut  perusahaan-perusahaan multinasional akan dengan mudah mengalahkan para  pesaing lokal setempat. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tujuan WTO -dalam mukadimahnya- sebenarnya untuk mencapai &#8220;fair tade&#8221;, bukan  &#8220;free trade&#8221;. Perdagangan bebas atau free trade, jelas berbeda dengan  perdagangan yang adil atau fair trade. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Menyadari fakta bahwa diantara negara-negara anggota WTO ada kesenjangan dan  perbedaan tingkat yang besar dalam hal tingkat pembangunan ekonomi atau  teknologi atau infrastruktur atau budaya atau politik atau sosial atau dsb,  maka di WTO dalam konsep awal soal &#8220;fair trade&#8221; dikenal adanya prinsip &#8220;non  trade concern atau NTC&#8221; dan prinsip &#8220;special and different treatment atau  SDT&#8221; serta  prinsip &#8220;state trading enterprise atau STE&#8221;. Prinsip-prinsip  tersebut, terutama prinsip SDT dan NTC merupakan sebagian dari upaya untuk  mencapai &#8220;equallevel of playing field&#8221;. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Akan tetapi pada perkembangan selanjutnya, prinsip NTC dan STE serta SDT  justru diabaikan. Padahal fakta dengan perbedaan situasi dan kondisi yang  sedemikian besar antara negara maju dengan negara berkembang, akan sangat  sulit menghasilkan suatu kondisi keberimbangan dalam berkompetisi  di pasar  yang fair trade, jika tanpa adanya suatu upaya untuk menciptakan suatu  mekanisme dan ketentuan yang memungkinkan ditegakkannya prinsip keadilan  dalam mekanisme pasar tersebut. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Situasi dan kondisi &#8220;level playing field&#8221; yang berbeda jauh antar sesama  negara anggota WTO, menjadikan praktik perdagangan bebas dengan penyeragaman  semua aturan perdagangan tanpa kecuali dengan tak sedikit pun  mempertimbangankan prinsip-prinsip NTC-STE-SDT, akan membelokan perdagangan  kedalam kondisi yang tak berimbang dan tak adil. Bukan tidak  mungkin malah  akan menjelma menjadi perdagangan yang bersifat menghisap. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Jika dipaksakan, maka hal ini tak ubahnya bagaikan memaksa seorang petinju  kelas bulu untuk melakukan mandatory fight melawan seorang petinju kelas  berat, Ellyas Pical melawan Mike Tyson misalnya. Atau seorang pemain golf  amatir yang bermain dalam satu flight dengan pemain profesional, Birokrat </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pemerintah</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">RI</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> melawan Tiger Wood misalnya. Akan sangat jelas, dengan adanya  fakta perbedaan &#8220;level playing field&#8221; maka yang akan terjadi adalah suatu  pertandingan yang tidak berimbang dan tidak berkeadilan akibat peraturan  yang unfair itu. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Padahal setiap birokrat-elite politisi yang sangat hobi bermain golf pun  tahu bahwa ada perbedaan kondisi &#8220;level playing field&#8221; itu, dan  mensiasatinya dengan diadakannya angka &#8220;handicap&#8221; misalnya. Namun mengapa  mereka ketika di lapangan golf sangat memahami hal itu, tapi ketika &#8220;di  lapangan perundingan dan diplomasi yang mempertaruhkan nasib bangsa&#8221; justru  tak hirau dengan disingkirkannya prinsip-prinsip NTC-STE-SDT dalam kebijakan  yang menyangkut puluhan juta nasib petani kita dan dunia usaha kita ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Perdagangan gandum dunia sekitar 80 % didistribusikan oleh hanya dua  perusahaan saja, yaitu Cargill dan Archer Daniels Midland. 75 % pangsa  pasar perdagangan pisang dunia, dikuasai oleh hanya lima perusahaan saja,  Del Monte, Dole Food, Chiquita, Fyffes, dan Noboa. Tiga perusahaan menguasai  83 % perdagangan kakao atau coklat, demikian juga dengan 85 % perdagangan  teh. Sedangkan perdagangan tembakau, sekitar tak kurang dari 70 % produksi  dikendalikan oleh Philips Morris, BAT-Rothmants, RJR Nabisco, Japan Tobacco. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tiga ratus perusahaan multinasional atau perusahaan transnasional yang  didukung oleh kapitalisme pasar bebas, saat ini menguasai 25 % aset dunia.  Nilai penjualan per tahun dari perusahaan-perusahaan itu bervariasi antara  111 Milyar USD hingga 126 Milyar USD, disatu sisi lainnya saat ini hanya ada  21 negara yang mempunyai GDP melebihi jumlah  tersebut. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Volume penjualan mereka mencapai 2atau3 dari volume penjualan perdagangan  dunia, dan disatu sisi lainnya produksi mereka merupakan 1atau3 dari volume  produksi dunia. 50 % dari total pendapatan Coca Cola, Toyota, Ford,  diperoleh dari penjualan diluar Amerika, sementara itu 40 % dari volume  perdagangan dunia merupakan transaksi antar perusahaan multinasional. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Produk-produk yang identik diolah untuk didistribusikan keseluruh dunia,  dunia disuguhi produk-produk yang sama, dengan merek yang sama.  Atribut-atribut mereka dipancarluaskan dalam bahasa periklanan dan media  internasional keseluruh pelosok dunia dan ditangkap melalui layar TV  satelit. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Permainan &#8220;Who Wants to Be a Millionare ?&#8221;, tayangan &#8220;pesohor-pesohor  dadakan&#8221; dan &#8220;idol-idola-an&#8221; telah berhasil dan sukses menyatukan hampir 20  juta pemirsa. Sinetron telenovela &#8220;kehidupan dunia khayangan&#8221; yang menjual  &#8220;dunia harapan&#8221; menjadi laris manis merajai top rangking peringkat rating  media televisi kita. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ketika media telah menipiskan antara kita yang berada disini dengan mereka  yang berada disana, maka kita yang disini akan mengidentikkan  diri dengan  apa yang kita lihat tentang mereka yang ada disana. Perlahan tapi pasti kita  yang disini pun akan segera terbawa kedalam dunia harapan yang membawa  budaya konsumsi yang menglobal. Dan &#8216;Desa Global&#8221; &#8211; nya Marshall McLuhan pun  akan segera terwujud. Dan itu menunjukkan bahwa betapa sedemikian besarnya  keinginan diri kita </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">untuk</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> dapat ikut mengecap indahnya mimpi dunia harapan ala kapitalis. Maka  benarlah belaka bahwa &#8220;simpul yang paling sensitif&#8221; pada pikiran  manusia,  yaitu pada aspek uangataudana, aspek nafsu syahwat, aspek keserakahan materi  yang tak akan pernah terpuaskan, dan jika &#8220;sesuatu&#8221; bekerja pada &#8220;simpul&#8221;  itu maka akan cukup membuat lumpuh dan terenggutnya daya prakarsa manusia,  sehingga pada hakekatnya manusia itu telah menyerahkan dan mendisposisikan  kehidupan dirinya, pada &#8220;sesuatu&#8221; yang telah memegang &#8220;simpul&#8221;-nya itu. Saat  ini kita semua pun akhirnya menjadi &#8220;haqulyakin begitu saja&#8221; bahwa  ekonomi-politik Neo-Liberalisme adalah suatu bentuk keniscayaan yang musti  diterima dan merupakan &#8220;takdir&#8221; kepastian zaman di masa mendatang.  Selanjutnya dengan mengikuti dan mengadopsi sepenuhnya konsep  ekonomi-politik Neo-Liberalisme maka kemakmuran dan kesejahteraan akan ada  dalam jangkauan tangan kita seluruh rakyat </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">II.4.  NEO-LIBERALISME dan KEMAKMURAN GLOBAL. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Seperti yang sudah dikemukakan diatas bahwa prinsip dasar dari gagasan  ekonomipolitik &#8220;Ordo Neo-Liberalisme&#8221; adalah optimalisasi pertumbuhan  ekonomi yang hanya dapat dicapai jika digerakkan oleh konsep &#8216;Homo  Economics&#8221;, dimana lalu-lintas barang atau jasa atau modal tidak dikontrol  dengan regulasi apapun, serta dimiliki dan dikuasai oleh orang-perorang,  tanpa peran tanggung-jawab sosial apapun juga kecuali untuk sepenuhnya  mengabdi kepada akumulasi laba privat sebesar-besarnya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ordo Neo-Liberalisme juga melihat bahwa hukum kekuatan pasar tidak hanya  terbatas meliputi pada soal produksi, distribusi, dan konsumsi saja,  melainkan seluruh kehidupan manusia pun harus tunduk dan mengacu kepada  hukum pasar, termasuk juga semua relasi sosial manusia adalah semata  transaksi ekonomi saja. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sejalan dengan hal itu serta berdasarkan prinsip bahwa masyarakat itu tidak  ada, yang ada hanyalah individu-individu homo economicus. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Maka dalam sudut pandang Neo-Liberalisme, orang-orang yang diupah itu  bukanlah buruh atau pegawai, melainkan para wirausahawan bebas yang  bertanggung-jawab atas keputusan dan perkembangannya diri mereka  sendiri-sendiri. Upah yang mereka terima bukanlah harga dari tenaga yang  dijual, melainkan hanya merupakan implikasi &#8220;laba&#8221; dari &#8220;modal&#8221; yang </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">mereka</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> punyai saja. Sama dengan para kapitalis yang memperkerjakan mereka  -para buruh, manajer, direktur, ataupun para guru- adalah para entrepreneurs  bebas yang bertanggung-jawab dan berusaha memproduksi nilai surplus atau  surplus value bagi dirinya sendiri atas modal yang dipunyainya, seperti otot  atau ketrampilan atau pengetahuan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sebagaimana setiap individu adalah para entrepreneurs bebas, maka  organisasiorganisasi seperti perusahaan atau departemen pemerintah atau  sekolah atau dsb adalah semata merupakan entrepreneurial bodies yang musti  ramping, lincah, dan lentur, dan harus mengadopsi prinsip tenaga kerja yang  fleksibel atau flexible labour forces.Dengan itu, maka soal konflik  kekuasaan dan eksploitasi menjadi  dikaburkan serta dikubur dengan santun  dan rapi dalam istilah transaksi ekonomi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pasar menjadi tolok-ukur segalanya, termasuk untuk menilai keberhasilan dan  kegagalan atas kinerja pemerintahan dan semua kebijakannya. Manakala indeks  harga saham dan nilai tukar mata uang negara itu terhadap mata uang dollar  AS merosot, maka kepemimpinan di negara itu dinilai sebagaitidak diterima  oleh pasar, serta dinilai kinerjanya gagal. Sebaliknya  jika stabil atau  malah menaik, maka dikatakan sebagai diterima oleh pasar serta kinerja  pemerintahan dikatakan berhasil, sekalipun pengangguran meningkat  atau  kemiskinan tidak berkurang atau sektor riil tidak bergerak atau dsb. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dan karena &#8220;pasar&#8221; adalah prinsip yang mendasari negara dan masyarakat, maka  &#8220;negara&#8221; pun dianggap tidak mempunyai alasan apapun untuk mencampuri dan  mengawasi &#8220;pasar&#8221;. Sehingga apabila kebijakan negara dalam bentuk kebijakan  sosial atau welfare system, dianggap mengganggu  kinerja pasar, maka  kebijakan itu harus dihapus atau paling tidak harus diubah agar sesuai  dengan prinsip pasar bebas. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Implikasinya menjadikan berbagai perkara dalam hidup masyarakat hanya  didekati sebagai soal &#8220;ekonomi&#8221; saja, dan tujuan kesejahteraan bersama  suatu bangsa atau common wealth pun digusur dan diganti menjadi tujuan  akumulasi kekayaan pribadi atau individual wealth. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Otoritas regulatif pemerintah menyurut, karena manusia ekonomi atau homo  economicus dalam konsep Neo-Liberalisme mensyaratkan pelimpahan otoritas  regulatif dari tangan &#8220;negara&#8221; ke lingkup &#8220;individu&#8221;, dari social welfare ke  self care, dari urusan negara ke tangggung-jawab pribadi masing-masing  warganegara. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Masalah-masalah sosial yang tadinya merupakan tanggung-jawab negara  eperti  kemiskinan, kekurangan gizi, pengangguran, dan sebagainya, diubah hanya  dianggap menjadi masalah individualataupersonal semata, sehingga hanya cukup  membutuhkan kebijakan individual self-care saja, tidak lagi dibutuhkan  adanya suatu politik kebijakan sosial dalam kebijakan sistem kesejahteraan  atau welfare system. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sementara itu dijanjikan bahwa melalui penerapan konsep Neo-Liberalisme maka  kemakmuran global akan menjadi kenyataan lebih cepat dari yang diinginkan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Apakah Neo-Liberalisme akan membawa kemakmuran global seperti yang  dijanjikannya ?. Jika ya, maka mengapa 1,3 milyar manusia masih hidup dengan  uang kurang dari 1 USD, dan 2,8 milyar manusia lainnya harus hidup dengan 2  USD, sedangkan hanya seperlima lainnya yang justru menikmati 80% pendapatan  dunia ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pada sisi lain, pertumbuhan kemakmuran material memang telah melaju dengan  tingkat pertumbuhan yang belum pernah ada sebelumnya. Hal itu  terjadi tidak  hanya di negara-negara industri maju, namun juga dinegara-negara yang pada  akhir perang dunia kedua masih masuk dalam kategori negara-negara miskin  dunia ketiga. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Apakah memang demikian ?. Keuntungan bersih apa yang diperoleh dari  kapitalisme global dari sebuah dunia dimana kesejahteraan ekonomi dan  keamanan fisik manusia ditentukan oleh startegi dan tindakan para investor  keuangan internasional dan perusahaan multinasional ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Inikah tata dunia baru yang diidam-idamkan dimana negara hanya dapat  menyediakan jasa pelayanan kepada warganegaranya berupa lingkungan yang  menarik bagi perusahaan-perusahaan multinasional atau perusahaan  transnasional dan investor internasional ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pertumbuhan ekonomi pertama-tama tergantung pada tingkat  investasiataupenanaman modal privat. Investasi bergantung pada tingkat  savingatautabungan. Tabungan tergantung pada tinggi-rendahnya  incomeataupenghasilan pribadi. Pertumbuhan income tergantung pada akumulasi  laba. Akumulasi laba -dalam definisi perdagangan bebastergantung dari  tingkat penjualan, yang diperjual-belikan dapat berupa barang atau jasa atau  modal finansial atau pengetahuan atau ketrampilan atau kecantikan atau otot  atau dsb. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Soalnya kemudian adalah bagaimana jika akumulasi laba, income, tabungan,  investasi suatu masyarakat dari suatu negara miskin atau negara berkembang,  cukup rendah tingkatnya ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Suatu negara yang sangat kaya akan sumber daya alam pun tidak akan dapat  menggali dan mengolahnya kecuali mempunyai modal awal untuk membiayai  kegiatan itu. Kunci dari masalah ini adalah suntikan modal atau penanaman  modal dari negara-negara industri maju, melalui pinjaman atau investasi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Akan tetapi bagaimana mungkin akan terjadi aliran suntikan modal dari  luar  negeri jika tidak ada kebebasan lalu-lintas modal atau barang atau jasa ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dalam pertalian inilah pentingnya berbagai kebijakan deregulasi-liberalisasi  modal finansial atau barang atau jasa atau tarif atau pajak atau dsb. Apakah  logika yang sedemikian rapi itu memang merupakan pola </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">baku</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> yang akan  terjadi ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pada kasus Korea Selatan dan </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Taiwan</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">, yang ketika berada pada tingkat  pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi ( 8% pada dasawarsa 1970-an ) justru  ditandai oleh kehadiran modal asing yang lebih kecil dibandingkan  dengan  beberapa negara Amerika Latin yang dibanjiri modal asing namun tingkat  pertumbuhannya justru tidak setinggi Korea Selatan dan </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Taiwan</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ada</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> faktor-faktor lain yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang  tinggi  di Korea Selatan dan </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Taiwan</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">, tak sekedar karena faktor besarnya volume modal  asing saja. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dalam perkiraan teoritis tentulah negara sedang berkembang seperti </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> dengan</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> mudah akan menarik investor asing bila  deregulasi-liberalisasi  dilakukan seluas-luasnya. Juga sesudah mengandaikan banyak faktor lain, data  tahun 2000 pada skala global justru sama sekali tidak mendukung gagasan  teoritis itu. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dalam tahun 2000, 81 % dari total investasi langsung atau foreign direct  investment yang dilakukan Amerika Serikat mengalir ke industri-industri maju  seperti </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Canada</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">, Jepang, negara Eropa Barat. Justru hanya 1 % yang mengalir  ke negara berpendapatan miskin, dan hanya 18 % ke negara berpendapatan  menengah. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ada</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> soal yang lebih mendasar lainnya yang disembunyikan oleh gagasan  Neo-Liberal, yaitu kekuasaan atau power. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Deregulasi yang dikampanyekan oleh kaum Neo-Liberal sesungguhnya berisi  deregulasi pada jangkauan kekuasaan para pemilik modal dan asset finansial.  Bagi perusahaan multinasional atau perusahaan transnasional, gerak mereka  dalam mencari pasar baru atau sumber daya baru atau bahan mentah dan bahan </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">baku</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> yang murah dan melimpah atau tenaga kerja yang murah, tidak akan  efisien jika setiap negara masih menggunakan beragam aturan yang bertujuan  untuk melindungi kepentingan domestiknya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Penghapusan berbagai aturan bagi operasi bisnis per definisi merupakan suatu  langkah pemberian hak istimewa dan kekuasaan yang begitu besar  kepada para  pemilik modal itu. Keluar-masuknya modal dengan bebas itu pada akhirnya akan  dijadikan kartu truf atau senjata pamungkas yang secara gratis diberikan  oleh pemerintahan suatu negara kepada para pemilik modal itu. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Untuk menumpuk modal, mereka tak lagi terikat aturan lokasi produksi, sumber  modal, teknologi produksi, partisipasi penduduk setempat, dan sebagainya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dalam tata ekonomi Neo-Liberal, pemilik modal dengan mudah dapat menolak  tuntutan buruh amaupun peraturan pemerintah, dengan cara memboikot penanaman  modal ataupun dengan cara mengancam akan hengkang ke negara lainyya yang  mempunyai syarat lebih lunak dan memberikan insentif akumulasi laba yang  lebih cepat dan lebih tinggi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sejak awal 1990-an, </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> menjadi salah satu tempat tujuan relokasi bagi  pabrik pembuatan sepatu ber-merk. Sepatu dibuat di </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> atas order dan  dengan standar dari pusatnya di negara maju, dan kemudian selanjutnya  diekspor ke negara pusatnya untuk dipasarkan di pasar internasional. Sekitar  80% merupakan order pembuatan sepatu merk Nike atau Reebook atau Adidas,  sisanya dari merk lain diantaranya adalah Bally atau Palolo atau Converse  atau Catepillar atau Eagle atau dsb. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pada tahun 2001, produksi mencapai sekitar 460 juta pasang sepatu olahraga  dan 290 juta pasang sepatu non-olahraga. Nilainya mencapai sekitar 1,6  milyar USD, tenaga kerja yang terserap mencapai sekitar 350 ribu pekerja  langsung dan sekitar 200 ribu pekerja tak langsung. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Biaya produksi sepatu berkisar sebesar 5,60 USD per pasang sepatu olahraga,  sementara harga jual sepatu olahraga itu berkisar 40-60 USD. Tenagakerja </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> di pabrik yang menjahit sepatu olahraga bekerja  dengan gaji 1,35  USD per hari, sedangkan kontrak bintang olahraga untuk iklan sepatu itu  mencapai 20 juta USD. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Akan tetapi pada tahun 2002, tampaknya industri itu meredup.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Kini para  pekerja itu terancam akan kehilangan pekerjaan dan mata pencahariannya,  menyusul ditutupnya pabrik-pabrik itu, pindah ke </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">China</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> dan </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Vietnam</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pertimbangannya karena upah tenaga kerja di </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> terus naik, disertai  dengan kenaikan berbagai tarif dan ongkos produksi. Upah tenaga kerja di </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">China</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> dan </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Vietnam</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> lebih murah dari </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">, sekitar 12 dollar USD lebih  murah per bulannya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ditengah kenaikan berbagai ongkos biaya hidup, akankah </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indonesia</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> harus  meniadakan patokan upah minimum dan menurunkan patokan upah tenaga kerja  agar para investor asing itu tidak hengkang ke negara lain yang memberikan  tawaran lebih menarik berupa upah tenaga kerja yang lebih murah ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Resep mobilitas modal melalui deregulasi-liberalisasi yang serampangan  itu,  pada hakekatnya akan membuat berbagai sumberdaya milik masyarakat akan  berpindah ke tangan para pemilik modal. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kekuasaan ekonomi pertama-tama adalah berupa kemampuan yang semakin besar  untuk memindahkan hasil produksi yang diciptakan melalui keringat  banyak  orang ke tangan semakin sedikit orang, dari sumberdaya kekayaan alam milik  negara kepada segelintir orang kumpulan pemilik modal. Maka secara perlahan  namun pasti kesenjangan income pun akan semakin besar. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Data UNDP (United Nations Development Programme) menunjukkan pada tingkat  global, hanya dalam waktu 5 tahun saja indikator kesenjangan sosial atau  gini coeficient melonjak dari 62,5 menjadi 66,0 (dari tahun 1988 sampai  tahun 1993). </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">1 % warga terkaya dunia menguasai kekayaan yang diterima 57 % warga  termiskin. 5 % warga terkaya menguasai 114 kali lipat income yang diperoleh  5 % warga termiskin. Income warga terkaya di AS sama dengan jumlah income  yang diterima 43 % penduduk termiskin dunia. Kekayaan 25 juta warga terkaya  di AS sama dengan income 2 Milyar warga dunia. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tahun 1970,  20 % warga terkaya dunia menguasai 73,2 % kekayaan dunia,  sedangkan 20 % warga termiskin dunia hanya menguasai 2,3 % kekayaan dunia,  kemudian ratio income antara kalangan kaya dengan miskin sebesar 32 : 1. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dalam waktu 19 tahun kemudian, tahun 1989, 20 % warga terkaya dunia  menguasai 82,7 % kekayaan dunia, sedangkan 20 % warga termiskin dunia hanya  menguasai 1,4 % kekayaan dunia, kemudian ratio income antara kaya dengan  miskin sebesar 59 : 1. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Memang benar bahwa tak ada salahnya keinginan untuk menjadi kaya, dan  mungkin memang benar bahwa membuat kelompok kaya menjadi lebih miskin  tidaklah akan menjadikan kaum miskin menjadi lebih kaya. Namun perkara  &#8220;distribusi&#8221; dan &#8220;redistribusi&#8221; memang bukanlah soal bagaimana membuat  kelompok kaya menjadi lebih miskin. Tetapi perkara ini menyangkut  masalah  yang lebih mendalam, lebih subtansial, ada hal yang lebih fundamental lagi  ketimbang hanya sekedar &#8220;retorika kaya-miskin&#8221;. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Hanya orang kaya yang paling mungkin dapat menabung dalam jumlah besar,  sebab mereka mempunyai income yang berlebih untuk ditabung. Sedangkan income  kaum miskin tidak akan menjadi tabungan, sebab income mereka habis untuk  bertahan hidup memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, sandang, pendidikan,  dan papan. Semata income mereka hanya untuk sekedar  cukup untuk &#8220;bertahan  agar tetap hidup&#8221; saja. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sejalan dengan sudut pandang Neo-Liberalisme bahwa orang-orang yang diupah  itu bukanlah buruh atau pegawai, melainkan para wirausahawan bebas yang  bertanggungjawab atas keputusan dan karier serta  perkembangannya diri  mereka sendiri-sendiri. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Maka upah atau gaji yang mereka terima bukanlah &#8220;harga&#8221; dari tenaga kerja  yang dijual, melainkan hanya merupakan implikasi &#8220;laba&#8221; dari &#8220;modal&#8221; yang  mereka punyai. Modal mereka adalah otot, ketrampilan, dan  pengetahuan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Maka bagaimana kaum miskin akan meningkatkan &#8220;modal&#8221; mereka (otot,  ketrampilan, pengetahuan) , jika &#8220;income&#8221; yang mereka punyai tak mencukupi  untuk memenuhi standar gizi tinggi, pendidikan yang bermutu, penjagaan  kesehatan yang memadai dan pengobatan yang layak ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Jika &#8220;modal&#8221; yang dipunyai tak dapat ditingkatkan bagaimana pula income&#8221;  dapat ditingkatkan ?. Jika &#8220;income&#8221; tak dapat ditingkatkan bagaimana dapat  ditingkatkan &#8220;saving&#8221; yang dipunyai ?. Sudah barang tentu, hal itu akan  berimplikasi kepada kesenjangan yang akan menjadi semakin tinggi. Dan  mekanisme transformasi vertikal secara sosial ekonomi dalam tatanan  kemasyarakatan menjadi lumpuh, tak akan pernah dapat diharapkan terjadi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sedangkan bagi golongan kaya, semakin tinggi income mereka akan membuat  semakin tinggi pula tingkat tabungannya. Semakin besar pula kesempatan  mengembangkan &#8220;modal&#8221; untuk akumulasi laba yang akan diperolehnya. Kemudian  pada gilirannya akan semakin tinggi pula tingkat investasi dari kelompok  mereka, yang tentu saja akan berimplikasi kesenjangan akan bertambah semakin  tinggi, sebab pertumbuhan income kaum kaya ini dilihat sebagai prasyarat  mutlak untuk investasi yang melahirkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tata ekonomi Neo-Liberal tidak hanya berhenti pada penerapan &#8220;pasar bebas&#8221;  untuk transaksi ekonomi saja, semua jenis hubungan sosial manusia  secara  keseluruhan harus didekati dengan prinsip &#8220;pasar bebas&#8221; pula. Baik itu  sektor relasi antar pribadi dan organisasi, sektor pendidikan, sektor  kesehatan. Maka tak aneh jika kesenjangan pun tak hanya berhenti  pada soal  &#8220;income&#8221; saja, melainkan akan merembet kesegala soal dan semua lini  kehidupan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dalam soal kesehatan masyarakat, dari 1223 obat-obatan baru yang diproduksi  antara tahun 1975-1996, hanya ada 13 jenis obat yang  diciptakan untuk orang  miskin didaerah tropis. Dalam tahun 1998, dari 70 milyar USD biaya riset  perusahaan-perusahaan obat raksasa, hanya 0,14% atau 100 juta USD yang  dialokasikan untuk pengembangan obat malaria, dan hanya 0,43% atau 300 juta  USD bagi riset vaksin AIDS. Sebagian besar biaya dipakai untuk riset  obat-obatan kecantikan, kegemukan, dan sebagainya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kemampuan membeli atau purchasing power yang tinggi dari golongan yang akan  menjadi konsumen obat-obatan kecantikan inilah yang mendasari pengalokasian  dana riset ini, karena pada gilirannya nanti kemampuan membayar yang tinggi  dari konsumen inilah yang akan menentukan kecepatan akumulasi laba  perusahaan-perusahaan obat pembuatnya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Istilah &#8220;pasar bebas&#8221; yang terdengar santun dan indah ternyata telah dipakai  oleh kaum Neo-Liberal untuk mengaburkan suatu realitas brutal yang ada  dibaliknya. Persoalan mendasar dari &#8220;Pasar Bebas versi Neo-Liberal&#8221; bukan  pada &#8220;dinamika kompetisi dan penerapannya di bidang  ekonomi dan  perdagangan&#8221; -manusia telah beribu tahun menggunakan pasar bebas untuk  memenuhi kebutuhannya dalam transaksi ekonominya- melainkan pada penerapan  &#8220;filsafat pasar bebasnya di semua lini kehidupan tanpa  kecuali&#8221;.  Penerapannya yang secara sembrono dan serampangan, termasuk disektor publik,  akan melahirkan diskriminasi terhadap mereka yang &#8220;tidak mampu menjual&#8221; dan  yang &#8220;tak mampu membeli&#8221;. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Jika semua hal yang menyangkut kebutuhan mendasar bagi hajat hidup orang  banyak hanya diperlakukan sebagai tak lebih dari sekedar komoditas bisnis  semata, dan prinsip pasar bebas pun diterapkan pada semua lini tanpa kecuali  termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan hal-hal lainnya yang  menyangkut perlindungan dan kebutuhan lainnya yang bersifat mendasar bagi  warganegaranya, maka orang-orang kelompok rentan atau vulnerable seperti  yang cacat, tua, sakit, miskin, buta-huruf, tak punya ketrampilan yang  memadai menurut pasar kerja, dsb, akan selalu ketinggalan dalam kompetisi  pasar versi Neo-Liberal. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Persoalan &#8220;kaya-miskin&#8221; bukanlah hanya semata soal &#8220;individu&#8221;, soal &#8220;self  care&#8221;, soal &#8220;tangggung-jawab pribadi masing-masing warganegara&#8221;. Ada soal  yang lebih fundamental, yaitu tata struktur ekonomi-politik yang sedemikian  terstruktur sehingga situasi dan kondisinya &#8220;menjerat&#8221; dan tak akan mampu  hanya dilawan dengan kekuatan &#8220;individu masing-masing warganegara&#8221; saja. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Itulah sebabnya peran dari Pemerintahan sebuah Negara yang berkedaulatan  sangat dibutuhkan untuk men-struktur tata struktur ekonomi-politik yang  kompetitif dan berkeadilan sosial. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Bukankah tata struktur ekonomi-politik adalah human construct dan bukan  gejala alami ? dan sebuah Negara juga sebuah human construct dan bukan  gejala alami ?, sebuah Negara terbentuk untuk mensejahterakan seluruh  warganegaranya ?, sebuah pemerintahan dipilih oleh warganegaranya untuk  bekerja optimal sehingga terjamin kesejahteraan seluruh warganegaranya ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">II.5.  NEO-LIBERALISME dan NEO-KOLONIALISME. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dari uraian singkat tersebut diatas, maka sulit untuk menghindari dugaan dan  syak wasangka bahwa konsep ekonomi-politik Neo-Liberalisme dalam  meliberalisasikan sektor-sektor publik, pada dasarnya merupakan &#8220;kuda troya&#8221;  bagi masuknya perusahaan multinasional atau perusahaan transnasional kedalam  &#8220;captive market&#8221; negara-negara dunia ketiga. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Saat ini paling tidak ada empat perusahaan air yang menguasai sektor  privatisasi air diseluruh dunia, yaitu </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Suez</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">, Veolia, </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Thames</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">, </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sur.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tahun 2001, sedikitnya terdapat 246 perusahaan air minum dalam kemasan  (AMDK), dengan total produksi sebesar 4,2 milyar liter. Dimana 65 %  merupakan pangsa pasarnya Aqua miliknya Danone Group dan Ades kepunyaannya  the Coca Cola Company, sedangkan sisanya yang 35 % diperebutkan oleh 244  perusahaan AMDK lokal. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Mata air Umbul Sigedang yang terletak di desa Ponggok-Delanggu-Jawa  Tengah,  merupakan aset terbesarnya Aqua-Danone Group di Asia Tenggara. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Danone mengeluarkan &#8220;dana kontribusi&#8221; sebesar Rp. 1,-per liter air yang  diproduksi dari sumber air itu, total penerimaan sebesar kas desa  Ponggok  dari dana kontribusi itu sebesar Rp. 15 juta atau bulan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Semenjak Danone menguasai sumber mata air itu, masyarakat petani di desa  Polanharjo, Karanganom, Ceper, menjadi berkurang pasokan debit air  irigasinya sehingga terganggu produksi dan pola tanamnya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Menurut data FAO, peruntukan air di Indonesia pada tahun 1990 sebesar 93%  untuk pertanian, 6% untuk konsumsi penduduk, 1% untuk kepentingan industri.  Sedangkan tahun 2002 porsi peruntukan untuk kepentingan irigasi pertanian  telah menyusut menjadi 70%. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Indocement, produsen semen merk Tiga Roda dikuasai oleh Heidelberg, Semen  Gresik dikangkangi oleh Cemex, bak BCA digenggam Farallon, bank Danamon pun  demikian juga nasibnya, beralih tangan ke Temasek dan  Deutche Bank.  Perusahaan telekomunikasi Indosat dan Telkomsel pun dimiliki oleh Temasek. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Walaupun ada manfaat yang dapat dinikmati dari kemajuan dan pertumbuhan  ekonomi, namun ada keprihatinan yang sangat mendalam dalam soal  distribusi  manfaat tersebut. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Repatriasi keuntungan yang ditranfer ke negara mereka masing-masing  diperkiran lebih dari belasan milyar USD per tahunnya, ekuivalen sekitar  sembilan puluh trilyun rupiah per tahunnya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Apa arti semuanya ini ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Een Natie Van Koelias En Een Koelie Onder De Naties.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Negara Kuli dan Kulinya  Bangsa Lain. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Inilah jaman baru, jaman ketika kapitalisme menemukan matelnya yang baru,  yang lebih radikal. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dengan dukungan teknologi dan informasi yang canggih, kekuatan Kapitalis  Global bergabung dengan Kapitalis Lokal, secara tamak bersama-sama mengeruk  kekayaan planet bumi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Praktek Neoliberalisme tak sekedar terbatas pada tataran sektor ekonomi,  keuangan, perdagangan, industri, pertambangan, energi, dan migas saja.  Sektor pertanian, pangan, kesehatan, pendidikan, sumber daya air, dan  sektor-sektor publik lainnya pun sudah mulai dirambahnya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Bahkan saat ini sudah merambah pula ke sektor politik.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Politik pun menjadi  mengikuti model ekonomi yang hanya mendasarkan analisa politik menjadi  sekedar analisa tentang &#8220;biaya&#8221; dan &#8220;manfaat&#8221; dari suatu transaksi ekonomi  semata. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Suka atau tak suka, setuju atau tak setuju, kita telah terhisap masuk  kedalam sebuah tatanan dunia yang &#8220;baru&#8221;. Seolah-olah tak ada lagi pilihan  kebijakan lainnya, hanya ada satu pilihan saja yaitu Neo-Liberalisme. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Masing-masing ekonom, dengan data dan bahan yang sama, dapat membuat  teori,  dalih, argumen, dan kesimpulan yang seolah-olah obyektif dan benar. Memang  terlihat tak ada yang salah, namun masing-masing itu hanya benar pada  konteksnya masingmasing, sesuai dengan model, analisa dan cara pandang, dan  kepentingan mereka, bahkan hanya sesuai dengan kepentingan yang membayarnya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sementara itu, kita mungkin belum sempat mengkajinya secara mendalam, bahkan  mungkin kita malah belum memahami apa yang sesungguhnya telah  dan yang  bakal terjadi. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kebijaksanaan yang sungguh arif bijaksana tak cukup hanya bermodalkan  &#8220;semangat moral&#8221; saja, hanya akan ada jika mempunyai moral dan mempunyai  kapasitas yang memadai untuk memahami latar belakang dan akar  masalahnya.  Serta tentunya harus tak memiliki sedemikan kental kepentingan pribadi  maupun kelompoknya, terhadap permasalahan itu. Baik itu merupakan  kepentingan politik maupun kepentingan bisnis yang menyertainya. Apalagi  &#8220;kepentingan bisnis&#8221; para &#8220;cukong-cukong&#8221; yang &#8220;berbaik hati&#8221; telah mendanai  kegiatan politiknya. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Dalam persoalan memilih suatu pilihan kebijakan yang menyangkut  politik-ekonomi, tak dapat dinafikan, akan selalu ada dan akan senantiasa  ada benturan dan konflik kepentingan. Bahkan terkadang kita dihadapkan pada  situasi yang sedemikian sulit, karena apa yang kita anggap benar dan sesuai  dengan moral hati nurani, ternyata tak sesuai dan tak didukung oleh  ketersediaan landasan data empiris yang memadai. Namun kesemuanya itu tentu  akan kembali kepada pertanggungjawaban kita kepada nurani kita masing-masing  dan pertanggungjawaban kita pada sejarah. Dimana dalam setiap kebijakan yang  kita putuskan itu akan berpengaruh besar pada rona dan keadaan kehidupan  anak cucu cicit buyut  kita pada abad-abad mendatang. Akankah kita justru  telah melahirkan embrio keterjajahan negeri ini ?. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Jika kita tak memulai dari sekarang untuk lebih arif bijaksana dalam  menyikapi dan mensiasatinya, maka &#8220;euforia membabi-buta&#8221; penerapan  konsep  Neo-Liberalisme kesegala sektor tanpa kecuali, efeknya bukan tak mungkin  malah akan memunculkan pengulangan jaman kolonialisme abad kesembilan belas.  Jika kolonialisme versi lama hanya merampas tanah, maka kolonialisme versi  baru akan merampas seluruh kehidupan. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Akhirulkalam.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Masihkah.Bumi, Air dan Segala Isinya.digunakan sebesar-besarnya untuk  kemakmuran  seluruh rakyat.??? </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Wallahu&#8217;alambishawab. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">***  From: rifky pradana &lt;rifkyp<a href="http://groups.google.com/groups/unlock?msg=db2b4be4275180fd&amp;_done=/group/FKBYO/browse_thread/thread/ee7c7ae03da73458/db2b4be4275180fd" target="_parent">&#8230;</a>@fastmail.fm&gt;  Date: </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Aug 16, 2005</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">2:49 PM</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Tulisan ini disusun dan diketik &#8211; setelah meluangkan waktu dan memalingkan  sedikit perhatian &#8211; untuk membaca, mengutip, merangkum, meramu, dan menyadur  dari bahan-bahan yang didapat dari antara lain : </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">buku</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Neoliberalisme yang diterbitkan oleh Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas &#8211; </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Yogyakarta, buku Neoliberalisme Menumpas Petani yang diterbitkan oleh Resist  Book &#8211;  Yogyakarta, buku Daulat Rakyat versus Daulat Pasar yang diterbitkan oleh  Pustep UGM &#8211;  Yogyakarta, buku Negara Kuli yang diterbitkan oleh Penerbit Republika &#8211;  Jakarta. </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Serta ditambah serba sedikit dari beberapa sumber-sumber lainnya.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">*** </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Jakarta</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">, 01 Juni  2005. </span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pinggirgot.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pinggirgot.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pinggirgot.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pinggirgot.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pinggirgot.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pinggirgot.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pinggirgot.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pinggirgot.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pinggirgot.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pinggirgot.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pinggirgot.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pinggirgot.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pinggirgot.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pinggirgot.wordpress.com/5/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pinggirgot.wordpress.com&amp;blog=9840061&amp;post=5&amp;subd=pinggirgot&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pinggirgot.wordpress.com/2009/10/08/mengenai-neolib/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f9372956b477ff16f3565b3c49a7dd9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">pinggirgot</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
